Kamis, 05 Januari 2012

GAJAH: SALAM DAMAI DARI KAMI

            Merupakan tugas Deep Ecology with Mr. IGP Suryadharma di akhir semester 3, mata kuliah ini yang benar-benar membuat cara berpikir saya berubah 181 derajat 
*Thanks full buat Mr. IGP Suryadharma, Mr. Satino, Mr. Djuwanto*

           Miris memang mendengar banyak media yang memberitakan tentang konflik gajah dengan manusia. Salah satunya adalah pemberitaan di waspada online yang memberitakan tentang kawanan gajah yang merusak pertanian warga di daerah Banda Aceh, tidak hanya merusak namun juga mengejar dan membunuh penduduk sekitar yang mencoba menghalangi gajah tersebut. Selalu saja dalam berita tersebut ditulis dengan headline ‘Gajah Merusak’, ‘Kebun/Pertanian Dirusak Gajah’, atau “Gajah Mengamuk’. Singkat kata, sang Elephas maximus sumatranus atau gajah sumatera selalu mendapat peran antagonis dan diposisikan sebagai penjahat dalam skenario kerusakan yang ditulis dalam pemberitaan. Beberapa hal yang perlu dicermati disini, benarkah gajah yang merusak areal pertanian tersebut? Atau benarkah gajah yang menjadi pelaku utama dalam kerusakan areal pertanian warga tersebut?
            Manusia seringkali menyalahkan alam dan keadaaan yang menimpa dirinya, tanpa menyadari dan merenungkan dalam diri mereka sendiri “mengapa hal itu dapat terjadi kepada mereka?”. Sehingga dalam beberapa pemberitaan saya menemukan judul-judul yang cenderung memojokkan dan menyalahkan sekawanan gajah, seperti berikut:
§  Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Warga Rokan Hilir (berita.liputan6.com – 5 Mei 2011)
§  Delapan Hektare Kebun Sawit Dirusak Gajah (www.antaranews.com – 2 April 2011)
Seandainya saja sekawanan gajah tersebut memiliki kantor berita sendiri dan dapat mengutarakan apa yang mereka rasakan, mungkin judul- judul diatas akan diubah seperti berikut:
§  Kawanan Warga Rokan Hilir Rusak Kebun Gajah Liar
§  Delapan Hektare Rumah Gajah Dirusak Kebun Sawit
Namun sayangnya mereka hanyalah sekawan binatang yang tidak mampu berdemo apalagi protes, tak punya kuasa apapun walaupun tubuh mereka jauh lebih besar ketika tempat tinggal mereka dijajah oleh sekawanan manusia. Tentunya jika kita sebagai manusia mau merenungkan, sungguh kita ini merupakan golongan manusia-manusia egois yang mau menang sendiri tanpa mempedulikan lingkungan dan makhluk hidup lain yang juga hidup disekitar mereka, yang ingin dipahami dan diperhatikan layaknya teman atau sahabat. Manusia membutuhkan tempat tinggal, lahan pertanian, dan berbagai kebutuhan lainnya akan tetapi perlu kita ingat di lain sisi gajah juga membutuhkan hutan sebagai tempat tinggal, mencari makan, dan berkembang biak. Akan tetapi manusia terlalu serakah mengambil apa yang seharusnya menjadi hak dari sekawanan gajah tersebut, tempat tinggal gajah yang nyaman kini berubah menjadi pemukiman warga atau hutan yang dijadikan sebagai tempat mencari makan untuk gajah kini telah disulap oleh manusia menjadi perkebunan kelapa sawit. Satu lagi yang menunjukkan kekejian manusia yang menyulut kemarahan sang gajah, yaitu ketika mereka harus berhadapan manusia dengan suatu benda yang menimbulkan percikan api dan bunyi yang begitu keras hingga membuat salah satu anggota mereka merintih kesakitan dan meregang nyawa, dan dengan kasarnya mengambil gading mereka kemudian menjualnya ke pihak lain demi mendapatkan imbalan uang yang besar. Apakah ini masih dapat dikatakan sebagai ‘manusia’ dalam arti sebenarnya? Manusia yang mempunyai akal, pikiran, dan perasaan yang lebih tinggi derajatnya dari binatang. Hal ini sama dengan “Gusti Allahe Dhuwit, Nabine Jarit” (pepatah Jawa) yang menggambarkan orang yang hidupnya hanya memburu uang atau harta benda, kemewahan, dan kenikmatan sehingga yang ada di dalam otak dan hatinya hanyalah bagaimana mendapatkan uang, kemewahan, dan kenikmatan hidup itu. Bahkan untuk mendapatkan itu semua ia rela melupakan segalanya, baik itu etika, moral, kebajikan, dan seterusnya. Tidak ada halangan apa pun sejauh itu semua ditujukan untuk mendapatkan uang, kemewahan, dan kenikmatan termasuk dalam hal ini adalah membunuh gajah demi mendapatkan gadingnya untuk dijual dengan iming-iming harga yang luar biasa tinggi. Apakah masih pantas gajah disebut sebagai pemeran antagonis disini? Tentu saja jawabannya TIDAK! Justru manusia lah yang selalu berperan antagonis dalam setiap kerusakan di bumi ini, manusia yang menyebabkan satu per-satu keindahan di bumi ini berubah menjadi neraka bagi makhluk hidup lain, manusia yang dengan serakahnya mengambil semuanya untuk kepentingannya sendiri.
Sebagaimana pepatah jawa mengatakan “Sopo Gawe Bakal Nganggo”, yang bermakna bahwa siapa pun yang membuat sesuatu dia sendirilah yang akan memakainya. Artinya, bahwa apa pun yang dilakukan seseorang, dia sendirilah yang akan bertanggung jawab. Atau dalam pepatah Jawa yang lain yaitu ”Ngundhuh Wohing Pakarti” yang bermakna sama dengan diatas. Hal ini sesuai, ketika manusia merusak lingkungan tempat tinggal, mengambil hak dari sekawanan gajah tersebut, maka jangan disalahkan jika sekawanan gajah tersebut akan mengambil kembali apa yang seharusnya menjadi hak miliknya, karena itu tempat tinggal mereka, tempat mereka untuk hidup dan bertahan hidup, serta tempat mereka bercengkarama dengan sekawanannya yang lain. Gajah menjadi brutal dengan mengejar manusia dan tak sengaja membunuhnya bukan karena ingin balas dendam, tapi karena mereka tak ingin pembunuhan yang terjadi pada anggotanya terulang kembali. Jika saja gajah-gajah tersebut dapat berdemo layaknya yang dilakukan para mahasiswa di gedung DPR/MPR, gajah tersebut akan mengatakan “kami hanya ingin hidup tentram dan tenang tanpa gangguan, hidup tanpa ada yang mengusik tempat tinggal kami, taukah kalian hai (manusia) bahwa kami kelaparan karena hutan yang menjadi tempat kami untuk mencari makan telah kau ubah menjadi kawasan yang kami (gajah) pun tak tahu apakah itu?”. Sesungguhnya mereka hanya ingin hidup damai bersama manusia, dimana dapat saling menjaga lingkungan satu sama lain.
Dari sini, marilah kita sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang diciptakan mempunyai akal dan pikiran, serta diciptakan menjadi insan yang memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan makhluk lain; kita mulai membenahi sikap dan tingkah laku kita terhadap alam dan lingkungan sekitar. Selain itu mengubah cara berpikir kita yang cenderung egois menjadi berpandangan luas (dari berbagai sisi) termasuk dari sisi ekologi. Sisi ekologi yang tidak hanya menguntungkan manusia semata melainkan juga menguntungkan bagi lingkungan dan makhluk hidup disekitar kita. Sebab, setiap apapun yang kita lakukan di dunia ini maka kita juga yang akan merasakan dampaknya, dan tergantung apakah yang kita lakukan itu baik atau buruk.
“Semoga kita senantiasa menjadi makhluk Tuhan yang tak hanya cinta kepadaNya, namun juga cinta terhadap sesama...”




Sabtu, 31 Desember 2011

Snapshoot #6: Sweet Memories IBE (International Biology Education) in Honeybee Batang-Semarang

"Lebah bisa bikin madu, tapi kamu bisa bikin cinta dihatiku"
(Batang-Semarang, 23 Oktober 2011)

     Akhirnya anak-anak IBE (International Biology Education) UNY bisa liburan juga di semester 3 yang super padat ini, apalagi pikniknya gratis alias gretongan alias nggak bayar alias dibayarin sama pihak kampus ke daerah Batang-Semarang (tau kan? kalau nggak tau...NDESO!). Rasanya tuh kayak ngebelah langit berlapis-lapis, terbang bersama paus akrobatis menuju bintang paling maniiisss (iklan), intinya untuk sejenak bisa melepas kepenatan sama seabreg laporan dan kawan-kawannya itu.:D
      Oke...perjalanan kita mulai dari kampus! Nah, disini yang paling nyenengin soalnya kami semua berangkat dari kampus jam 3 pagi dimana yang lain pada tidur eeehh...kita malah ngumpul di kampus kayak gembel! =,= sampe-sampe ada bapak-bapak yang kebetulan ada di deket kampus itu ngeliatinnya dengan tatapan aneh campur heran dicampur bingung, mungkin kalau kita keluarin apa yang ada di pikiran bapaknya itu dia ngomong gini, "mbak-mas, masih sehat wal'afiat to? Sadar kan? Jam 3 gini mau ngapain ke kampus? nemenin satpam buka gerbang?" (kalau kata Aziz, teman saya paling juga dijawab "sedih ora??"). Tadinya aku udah niat nawaittu kalau ntar selama perjalanan di dalam bis aku mau tidur nyenyak eeee....ternyata nggak bisa (harap dimaklumi kalau teman-teman seperjuangan saya ini tipe-tipe orang yang nggak bisa diem ---->> Ada aja yang diomongin). Nggak terasa sampailah kita ke Temanggung (kota sejuta tembakau) mampir ke masjid buat sholat shubuh! Setelah melakukan kewajiban kita sebagai umat muslim, lanjut lagi perjalanan kita dan akhirnya transit dulu buat makan di daerah eeemmm....mmm....eemmmm... (lupa aku daerah mana, pokoknya ada kamar mandinya trus ada tempat makannya juga wkwkwkkk). 
    
Suasana Makan di Tempat yang Aku Sendiri Lupa Namanya... :D

   Usai makan dan membabat habis semua makanan, kami lanjutkan ke tujuan utama kami yaitu...jeng...jeeenggg..jjeeeeeeeennnnggg... PETERNAKAN LEBAH! Disini kami melihat bagaimana lebah-lebah yang unyu itu bercengkrama satu sama lain dan bercengkrama dengan teman-teman IBE (baca: disengat), contohnya si Isma yang disengat lehernya juga si Udin yang disengat keteknya! Itu ngakak abissss.... :D
Langsung aja dilihat dokumentasinya hanya untuk anda, monggooooo....
(diambil dengan kamera Canon EOS 1000D)




Bahwa madu mempunyai berbagai khasiat untuk kesehatan manusia, antara lain tercantum dalam Kitab Suci Weda yang kurang lebih menyatakan: "Hidup manusia akan diperpanjang dan diawetkan jika dalam makanannya sehari-hari selalu ada madu…..," (Kompas, 15 November 1988)




"Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat oleh manusia," kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan."
(QS. An-Nahl: 68-69)

*dan paginya kami dapat kabar bahwa hari itu Ujian Tengah Semester Mata Kuliah BSM, aaaaarrrrgggghhhhh...!!!! (//,\\)

Snapshoot #5: Mushroom Must Bloom

"Mbak, jual obat pembasmi jamur cinta nggak? Hati saya jamuran kalau lihat wajah mbak"
(Bukit Pronojiwo Kaliurang, 13 November 2011 11:54 am)


     Kalau bukan karena tugas mata kuliah ekologi, mungkin saya nggak akan pernah tau kalau ternyata di bukit Pronojiwo daerah Kaliurang Yogyakarta itu banyak banget ditemukan beberapa spesies jamur (tapi saya kurang tau nama spesies dari jamur yang bersangkutan, maklum kemaren lupa nanya nama sama nomer hapenya akhirnya saya putuskan untuk nanya alamat facebooknya eeehh...nggak taunya dikasih alamat palsu. Looohh??!!!). Bersama ketiga rekan saya, kami menuju kesana (sebenarnya banyak orang tapi kelompok saya emang cuma bertiga yaitu Dananty Vinartika, Fanny Hadi Setyorini, dan rekan saya yang paling geje Galih Dwi Jatmiko S.
Berikut hasil jepretannya (camera Panasonic tipe DMC-FS42), cekidot!!!








"Jamur tidak memiliki klorofil sehingga tidak bisa berfotosintesis untuk membuat makanan. Kebanyakan jamur hidup sebagai parasit atau saprofit dengan memakan makhluk yang telah mati menggunakan akarnya sebagai alat hisap. Dan ini juga salah satu hal yang membedakan jamur dengan tanaman" 

Jumat, 30 Desember 2011

Snapshoot #4: Hello Morning!!!

"Kalau kamu jadi pagi, aku rela deh jadi embun"
(Subuh hari, 29 Agustus 2011 05:56 am)

    Dibangunin pagi-pagi sama ibu, diopyak-opyak (disuruh sambil dibaweli) buat jalan-jalan pagi. padahal semalem nglembur bikin tugas sampe jam 1 pagi. Tapi akhirnya bangun juga dan ikutan jalan-jalan walaupun sepanjang jalan saya nggak berhenti menguap sambil ngucek-ucek mata, nggak tau waktu itu mungkin separuh jiwa saya masih di tempat tidur bersama bantal guling! :D
Seketika rasa kantuk saya hilang tatkala mata saya melihat sesuatu berwarna putih bening berkilau dan memantulkan sinar dari matahari pagi. Saya pikir itu berlian atau kristal yang dijatuhkan Tuhan dari langit untuk saya (ngarep... :p), tapi ternyata hanya embun. Awalnya nampak biasa tapi semakin lama saya perhatikan ternyata menarik juga untuk jadi bahan objekan saya! Berikut dokumentasinya untuk anda! Enjoy... :D

Serangga kecil di pagi hari...
Ada 10 butir di satu helai GREAT!
Berlian gratis dari alam :)
Embun pagi penghilang dahaga
Model cantik dari Tuhan...
Struggle is Winner!!!


"Aku ingin menjadi embun yang senantiasa menemani mu bersama mentari pagi, aku ingin menjadi embun yang senantiasa memberimu kesejukan, dan aku ingin menjadi embun menyegarkan kembali rasa yang dulu pernah ada diantara kita"

Snapshoot #3: Dragonfly in Starting Dragon Year (2012)

"Tau persamaannya Capung sama kamu nggak? Penglihatannya sama-sama luas alias jelalatan!"
(Minggu tenang, 29 Desember 2011 09:14 am)

Tepatnya 5 hari sebelum ujian semester 3 terlintas keinginan untuk membudidayakan (cieee...budidaya!) si slr yang hampir 1 bulan terakhir ini dianggurin gara-gara kepentok tugas dan laporan yang seabrek-abrek, ini belum termasuk responsi dan makalah lalu presentasi (curcol penderitaan semester 3). Akhirnya saya putuskan untuk hunting di sawah depan rumah saya (kebetulan depan rumah saya ada sawah, maklum orang desa alias wong ndeso) hehee...
Ketika lensa si slr mulai beraksi, tiba-tiba ada yang lewat didepan saya dan itu nggak cuma 1 atau 2 melainkan banyak bahkan buanyyyaaaakkk (lebai... :p), yup...capung alias kinjeng yang masuk dalam family Libellulidae!

Berikut hasil jepretan saya (yang tergolong masih amatiran)...
Harap Maklum!!! (^,^)v

Mencoba Makro...
Warnanya Cantik... :)
Nemplok di kayu, nggak nyadar kalo dia yang jadi model... :O
Ternyata Kinjeng Menyukai Sandal Saya...

"Salah satu hal paling menarik yang ada pada capung adalah bentuk matanya. Serangga ini memiliki mata yang besar dengan ribuan lensa yang bersegi-segi seperti pada lebah. Dengan mata yang besar dan bersegi-segi tersebut, capung dapat melihat ke segala arah. Hal inilah yang membuat kita agak kesulitan ketika ingin menangkap hewan ini walaupun dari belakangnya sekalipun"


Kamis, 22 September 2011

Dampak IT bagi Pertahanan Negara

Pengertian ketahanan nasional merupakan kondisi dinamika suatu bangsa berisikeuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekutan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala tantanagan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG) baik dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, intensitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuanagan nasionalnya. (Riyanto, 2008)
2.4       Dampak TIK terhadap Ketahanan dan Keamanan Nasional
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negatif tersebut menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya harus diantisipasi dan ditanggulangi. Dalam hal ini Polri sebagai aparat penegak hukum telah menyiapkan unit khusus untuk menangani kejahatan cyber ini yaitu UNIT V IT/CYBERCRIME Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
PENGERTIAN CYBERCRIME
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:”…any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution“. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data“.
Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“. Ia mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:
  1. A computer can be the object of Crime.
  2. A computer can be a subject of crime.
  3. The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
  4. The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.
Polri dalam hal ini unit cybercrime menggunakan parameter berdasarkan dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal :
a. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.
b. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.
Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
MODUS OPERANDI
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada17, antara lain:
a. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org)/.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
c. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
d. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan matamata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
e. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
f. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
g. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
2.5       Solusi
Terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di cyberspace, pertama adalah pendekatan teknologi, kedua pendekatan sosial budaya-etika, dan ketiga pendekatan hukum. Untuk mengatasi gangguan keamanan pendekatan teknologi sifatnya mutlak dilakukan, sebab tanpa suatu pengamanan jaringan akan sangat mudah disusupi atau diakses secara ilegal dan tanpa hak. Dengan hadirnya masyarakat yang diyakini sebagai masyarakat dunia, antara lain ditandai dengan pemanfatan teknologi informasi termasuk pengelolaan sistem informasi dan sistem elektronik yang semakin meluas dalam berbagai aktivitas kehidupan manusia.
Kondisi yang demikian pada satu pihak membawa manfaat bagi masyarakat karena memberikan kemudahan dalam berbagai aktifitas terrutama yang terkait dengan pemanfaatan informasi. Namun disisi lain, hal tersebut memicu lahirnya berbagai bentuk konflik dimasyarakat sebagai akibat dari penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
Keberadaan internet sebagai salah satu institusi dalam arus utama dunia lebih dipertegaskan lagi dengan maraknya perniagaan elektronik (E-Commerce). E-Commerce ini tidak hanya telah menjadi mainstream budaya negara-negara maju tetapi juga telah menjadi bagian dari model transaksi di Indonesia.
Dalam kegiatan perniagaan, transaksi memiliki peran yang sangat penting. Pada umumnya, makna transaksi sering direduksi sebagai perjanjian jual beli antar para pihak yang bersepakat untuk itu. Padahal dalam perspektif Yuridis, terminologi transaksi tersebut pada dasarnya merupakan keberadaan suatu perikatan ataupun hubungan hukum yang terjadi antara para pihak. Makna yuridis dari transaksi pada dasarnya lebih ditekankan pada aspek materil dari hubungan hukum yang disepakati oleh para pihak, bukan perbuatan hukumnya secara formil. Oleh karena itu, keberadaan ketentuan-ketentuan hukum mengenai perikatan tetap mengikat meskipun terjadi perubahan media ataupun perubahan tata cara bertransaksi.
Dengan demikian, transaksi secara elektronik pada dasarnya merupakan perikatan atau hubungan hukum yang dilakukan secara elektronik dengan memadukan jaringan dari sistem elektronik berbasiskan komputer dengan sistem komunikasi, yang selanjutnya difasilitasi oleh keberadaan jaringan komputer global atau internet.
Dalam lingkup publik, maka hubungan hukum tersebut akan mencakup hubungan antara warga negaradengan pemerintah maupun hubungan antara sesama anggota masyarakat yang tidak dimaksud untuk tujuan-tujuan perniagaan.
Untuk meningkatkan penanganan kejahatan cyber yang semakin hari semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi maka Polri melakukan beberapa tindakan, yaitu:
a. Personil
Terbatasnya sumber daya manusia merupakan suatu masalah yang tidak dapat diabaikan, untuk itu Polri mengirimkan anggotanya untuk mengikuti berbagai macam kursus di negara–negara maju agar dapat diterapkan dan diaplikasikan di Indonesia, antara lain: CETS di Canada, Internet Investigator di Hongkong, Virtual Undercover di Washington, Computer Forensic di Jepang.
b. Sarana Prasarana
Perkembangan tehnologi yang cepat juga tidak dapat dihindari sehingga Polri berusaha semaksimal mungkin untuk meng-up date dan up grade sarana dan prasarana yang dimiliki, antara lain Encase Versi 4, CETS, COFE, GSM Interceptor, GI 2.
c. Kerjasama dan koordinasi
Melakukan kerjasama dalam melakukan penyidikan kasus kejahatan cyber karena sifatnya yang borderless dan tidak mengenal batas wilayah, sehingga kerjasama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
d. Sosialisasi dan Pelatihan
Memberikan sosialisasi mengenai kejahatan cyber dan cara penanganannya kepada satuan di kewilayahan (Polda) serta pelatihan dan ceramah kepada aparat penegak hukum lain (jaksa dan hakim) mengenai cybercrime agar memiliki kesamaan persepsi dan pengertian yang sama dalam melakukan penanganan terhadap kejahatan cyber terutama dalam pembuktian dan alat bukti yang digunakan.

dikutip dari : http://fitrianto.blog.upi.edu/2010/11/07/dampak-teknologi-informasi-dan-komunikasi-terhadap-ketahanan-dan-keamanan-nasional/

Jumat, 29 Juli 2011

Belajar Fotografi


1. Dept Of Field
Depth of field merupakan salah satu teknik fotgrafi yang paling dasar. Setiap foto memiliki kedalaman (depth) yang terbagi atas foreground (depan) dan background (belakang). Fokus pada lensa kamera dapat dikendalikan atau diarahkan pada objek tertentu. Pengendalian Depth of Field berguna untuk membatasi fokus pada foto dan lebih memberi kesan hidup pada foto.
2. Freeze
Setelah memahami DOF yang berkaitan dengan aperture, kali ini akan dijelaskan tentang freeze, dimana sangat berkaitan erat dengan shutter speed. Foto freeze bertujuan untuk mengabadikan suatu moment dengan gerakan cepat sehingga dapat tertangkap oleh kamera sebagai gambar diam, seperti foto tetesan air, ledakan, atau foto ketika orang sedang melompat dan lain sebagainya. Yang paling utama dalam mendapatkan foto freeze adalah mengatur shutter speed secepat mungkin ( misal 1/500 detik, 1/1000 detik, hingga 1/8000 detik ). Karena tuntutan shutter speed yang cepat, maka tentunya cahaya yang dibutuhkan sangat banyak, maka dari itu biasanya foto freeze amatir lebih banyak dilakukan di ruang terbuka pada siang hari dimana cahaya matahari bersinar terang. Bukan tidak mungkin untuk memperoleh foto freeze pada malam hari atau cahaya yang minim, namun peralatan pendukung mutlak diperlukan seperti flash atau bahkan lampu studio dengan kecepatan singkronisasi yang tinggi pula.
3. Movement
Bertentangan dengan foto freeze, foto movement bertujuan memperlihatkan pergerakan objek dengan shutter speed yang rendah, sehingga pergerakan objek dapat tampak pada hasil foto. Shutter speed yang digunakan cenderung rendah agar pergerakan objek dapat terekam ( misal 1/5 detik, 1 detik, dst ), namun yang patut diperhatikan adalah kamera harus tetap dalam posisi statis agar background daripada objek tetap fokus walaupun shutter speed lambat.
4. Panning
Mirip dengan metode foto movement, namun dalam foto panning gerakan objek lebih ditampilkan melalui background yang bergerak. Prinsip dasar foto panning sama dengan foto movement, hanya saja pada saat pemotretan, kamera ikut bergerak mengimbangi gerakan objek, sehingga objek tetap fokus namun background yang dihasilkan bergerak.
5. Bulb
Foto bulb dapat diperoleh melalui mode manual dengan mengatur shutter speed pada setting paling lambat ( BULB ), dimana shutter akan terus terbuka selama tombol ditekan dan akan menutup kembali pada saat tombol dilepas. Yang patut diperhatikan pada foto bulb adalah posisi kamera yang mutlak harus statis, maka gunakanlah tripod untuk menghasilkan foto bulb.